Pemkab Bekasi bakal menaikkan anggaran program pembangunan rumah tidak layak huni hingga 100 persen atau menjadi Rp 40 juta per unit di tahun depan. Kenaikan anggaran ini mengikuti harga material dan ongkos pekerja bangunan.
“Sejak 2019, anggaran Rutilahu tidak mengalami kenaikan. Tahun depan, anggaran Rutilahu naik dari Rp 20 juta menjadi Rp 40 juta per unit,” kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi Nur Chaidir, Jumat (16/5/2025).
Dia menjelaskan, kebijakan tersebut juga didasarkan pada program serupa di Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah terlebih dahulu menaikkan anggaran menjadi Rp 40 juta per unit di tahun 2025. Pemkab Bekasi mengikuti kebijakan tersebut dan berlaku efektif di tahun depan.
Tahun ini Disperkimtan Kabupaten Bekasi menargetkan pembangunan Rutilahu sebanyak 1.670 unit yang tersebar di 23 kecamatan. (tim media)


