Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah mematangkan rencana pengaturan lalu lintas bagi kendaraan bertonase besar. Upaya ini dilakukan melalui penyusunan kajian mengenai klasifikasi kelas jalan serta batas beban angkut sebagai landasan kebijakan pembatasan jam operasional truk di wilayah tersebut.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Agus Budiono mengungkap bahwa langkah ini sangat penting agar kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat. Menurutnya, pemetaan jalur menjadi syarat wajib sebelum aturan resmi diberlakukan.
“Penerapan pembatasan operasional kendaraan berat sangat mungkin dilakukan, menilik keberhasilan daerah lain. Namun, kami butuh instrumen pendukung untuk memetakan kelaikan jalan. Agenda pembahasan kajian ini diproyeksikan mulai berjalan tahun depan,” ungkap Agus.
Nantinya, hasil analisis teknis tersebut akan disidangkan bersama para pemangku kepentingan dalam Forum Lalu Lintas. Kemudian akan diputuskan detail regulasi yang mencakup penentuan jalur khusus, durasi waktu melintas, hingga skema sanksi administratif bagi para pelanggar. Agus menegaskan langkah ini sebagai solusi jangka panjang untuk menjaga durabilitas infrastruktur jalan, terutama Pengawasan terhadap Over Dimension Over Load (ODOL).
“Pelanggaran lalu lintas seperti overload maupun over dimension wajib dihindari karena memicu rusaknya jalan dan kecelakaan,” pungkasnya. (Tim Media)


