Pemkab Bekasi Instruksikan Faskes Memperketat Deteksi Dini

Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Kesehatan bergerak cepat membentengi wilayah dari potensi penyebaran Hantavirus. Langkah siaga ini diambil menyusul laporan adanya temuan kasus infeksi yang ditularkan lewat hewan pengerat di wilayah DKI Jakarta. Untuk menekan risiko penularan, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Bekasi kini diinstruksikan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat deteksi dini terhadap pasien.

Kebijakan ini secara resmi tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.7.7.1/5943/Dinkes/2026 mengenai Kewaspadaan Penyebaran Virus Hanta di Kabupaten Bekasi. Melalui instruksi tertulis tersebut, manajemen rumah sakit, puskesmas, hingga klinik mandiri diwajibkan memperketat pengawasan medis.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Supria Dinata mengungkap bahwa, hingga pertengahan Mei ini, belum ada laporan mengenai temuan kasus serupa di faskes lokal. Meski demikian, posisi geografis yang berdampingan dengan Jakarta membuat screening ketat wajib dilakukan.

Supria memaparkan, Hantavirus merupakan bagian dari genus Orthohantavirus yang dibawa oleh hewan pengerat seperti tikus. Karakteristik virus ini tergolong berbahaya karena dapat memicu dua kondisi fatal pada manusia.

“Langkah antisipasi tetap kami maksimalkan sebagai respons atas adanya warga DKI Jakarta yang telah terpapar,” ujar Supria. (Tim Media)