Pemkab Bekasi Benahi Simpang Tegal Danas Kalimalang

Pemkab Bekasi Benahi Simpang Tegal Danas Kalimalang

Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai membenahi jalur Jalan Inspeksi Kalimalang, mulai dari ruas Tegal Danas Desa Hegarmukti, hingga Desa Pasir Tanjung Cikarang Pusat. Selama 1 minggu instansi terkait melakukan perapihan, mulai dari penataan pedagang kaki lima, parkir liar, utilitas, dan reklame. Tujuannya untuk mengaktifkan dua jalur di Jalan Inspeksi Kalimalang itu.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan bahwa proyek perbaikan jalan inspeksi Kalimalang itu telah rampung sampai titik Desa Pasir Tanjung. Dani menargetkan pada pekan depan jalan itu sudah dapat dilintasi para pengguna jalan secara dua arah.

“Usai kita rapat di lapangan, disepakati dalam satu minggu semua harus selesai sehingga dapat dilanjut oleh Bina Marga untuk merapikan sambungan jalan,” kata Dani.

Menurutnya, untuk menata jalan inspeksi Kalimalang menjadi lebih baik itu harus dilakukan secara bersama-sama, baik kerja sama antar Satuan Kerja Perangkat Daerah maupun instansi vertikal, seperti Dinas Perhubungan yang akan menertibkan parkir liar, Satpol PP untuk menertibkan bangunan liar, Dinas Perdagangan untuk penanganan PKL Pasar Tegal Danas hingga PLN dan Telkom untuk memindahkan utilitasnya.

“Tahun 2024 ini, kita melanjutkan sampai batas Lapas di Deda Cipayung Kecamatan Cikarang Timur. Karena di sana terdapat akses jalan negara. Sisanya kurang lebih 200 meter ya,” ungkap Dani. (Tim Media)