Pemisahan PDAM Kota dan Kabupaten Bekasi, “Dinilai Belum Perlu Dilakukan”

Pemisahan PDAM Kota dan Kabupaten Bekasi, “Dinilai Belum Perlu Dilakukan”

BEKASI – Pemisahan pengelolaan PDAM antara Kota dan Kabupaten Bekasi Jawa Barat sebelumnya ramai diperbincangkan, membuat beberapa kalangan menyoroti persoalan tersebut.

Sebagaimana diutarakan Dudi Setiabudi, mantan direktur teknik PDAM Tirta Baghasasi Bekasi era tahun 1992-1998, untuk saat ini pemisahan dalam pengolaaan air bersih antara Kota dan Kabupaten Bekasi dinilai belum perlu, karena jika dilakukan pemisahan harus didahului adanya kajian yang mendalam terutama dari segi ekonomi maupun dampak politik serta potensi kedepan.

Selain itu menurut Dudi saat ini seharusnya PDAM Kota dan Kabupaten Bekasi lebih mengutamakan pelayanan prima terhadap pelanggan karena jumlah pelanggan di wilayah Bekasi terbilang sudah cukup lumayan banyak jika dibanding di era nya dulu.

“saya harap jangan cepat memutuskan untuk melakukan pemisahan aset pendapatan daerah ini kepuasan layanan pelangganlah yang perlu dikedepankan.” kata Dudi

Dudi menambahkan di era nya dulu saja yang notabene jumlah pelanggan yang masih minim atau sekitar 20 persen ditambah biaya operasional yang tinggi tidak mungkin dilakukan pemisahan PDAM. Mengingat saat itu Kota Bekasi memiliki 80 persen pelanggan ditambah pendapatan yang tinggi dan jika dilakukan pemisahan saat itu tentu bisa berdampak fatal alias mengalami kebangkrutan.

“sekarang ini PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi sudah bagus tinggal memanfaatkan peluang yang ada saja dan mampu menambah jumlah pelanggan” ujarnya. (Jonder Sihotang)

Sumber: Fokus Berita Nasional