Panitia Khusus VII DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, Senin (14/2/2022). Rombongan yang dipimpin Ketua Pansus Nina Nurhayati didampingi Direktur Utama PT Tirta Gemah Ripah Asep Winara.
Rombongan diterima Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Usep Rahman Salim bersama Direktur Teknik Johny Dewanto dan Direktur Usaha Maman Sudarman, serta para kepala bagian terkait.
Nina mengatakan, kunjungan kerja pihaknya berkaitan dengan perubahan Peraturan Daerah nomor 21 tahun 2010 tetang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jabar Ia meminta masukan dan kendala yang dihadapi PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi terkait pelayanan pengairan.
“Kami sebagai perwakilan rakyat Jabar ingin mengetahui apa saja kebutuhan PDAM terkait masalah pengairan. Kami juga ingin masukan-masukan untuk kami serap dan diperjuangkan demi kepentingan masyarakat Jabar,” katanya.
Sementara Dirut PT Tirta Jabar, Asep Winara menjelaskan, bahwa pihaknya ada keterlibatan terkait SPAM Jatiluhur. Kendati tidak ada hubungan bisnis secara langsung antara Tirta Jabar dengan PDAM Tirta Bhagasasi, tetapi sebagai sesama Badan Usaha Milik Daerah, sama-sama membutuhkan penyertaan modal dari pemerintah daerah.
Kepada Pansus VII DPRD, Usep Rahman Salim meminta agar DPRD Jabar dapat berperan terkait perubahan status PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi yang sampai saat ini masih dalam bentuk PDAM. Perubahan status itu belum dapat diproses karena PDAM Tirta Bhagasasi merupakan milik Pemkab dan Pemkot Bekasi.
“Sejak tahun 2017 sudah ada pembahasan pemisahan PDAM Tirta Bhagasasi antara Wali Kota Bekasi dan Bupati Bekasi. Bahkan sudah ada kesepakatan besaran kompensasi yang akan diberikan Pemkot Bekasi ke Pemkab Bekasi. Tapi sampai saat ini, sudah tahun 2022, belum ada kepastian pemisahan aset PDAM. Padahal, pemisahan itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2017,” katanya. (tim media)