Kota Bekasi PPKM Level 3 Covid-19 Hingga 14 Februari 2022

Kota Bekasi PPKM Level 3 Covid-19 Hingga 14 Februari 2022

Kasus Covid-19 varian baru omicron, meningkat di Kota Bekasi. Terkait hal itu, Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan Surat Edaran tentang PPKM Level 3 (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Corona Virus Disease 2019 mulai tanggal 8 sampai 14 Februari 2022. Dalam edaran tersebut diatur terkait pengetatan aktivitas masyarakat.

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meminta agar vaksinasi terus ditingkatkan dengan prioritas lanjut usia juga ‘booster’. Dilakukan juga penguatan ‘Testing, Tracing dan Treatment’ dalam pelaksanaan PPKM.

“Pelaksanaan pengendalian, pengawasan, dan penindakan agar dilakukan terhadap pelanggaran disiplin protokol kesehatan dengan sinergi oleh Pemerintah Kota Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota, dan Kodim 0507/Bekasi,” kata Tri, Rabu (9/2/2022).

Dari data Dinas Kesehatan Kota Bekasi dilaporkan perkembangan Covid-19 Kota Bekasi per tanggal 8 Februari 2022 naik menjadi 106.670 jiwa dengan kenaikan 2.321 jiwa. Sedangkan pasien sembuh 92.456 dan kasus kematian menjadi 1.146 jiwa.

Tren keterisian Bed Occupancy Rate Tempat Tidur Rumah Sakit di Kota Bekasi meningkat. Dilaporkan BOR Tempat Tidur isolasi 55,69 persen, sedangkan BOR TT ICU meningkat menjadi 28,47 persen. Tren Positivity Rate meningkat menjadi 41,21 persen dari yang semula 10,41 persen. (tim media)