KPAD Kabupaten Bekasi Periode 2026-2031 Dikukuhkan

Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja .engukuhkan jajaran Komisi Perlindungan Anak Daerah setempat periode 2026-2031. Pengukuhan berlangsung Rabu (24/6/2026).

Adapun susunan KPAD Kabupaten Bekasi, Ketua Romdoni Sugianto Hasan, Komisioner Bidang Pengasuhan, Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga Surahmat.

Kemudian, Komisioner Bidang Kesehatan dan NAPZA Sisri Dewita, Komisioner Bidang Advokasi, TPPO dan Anak Berhadapan dengan Hukum Subur Saputra

Untuk Komisioner Bidang Pengasuhan Alternatif, Sosial dan Bencana Nurulliah, Komisioner Bidang Data dan Informasi Wulan Julianti, serta Komisioner Bidang Pelayanan Bimbingan dan Konseling Nur Chalipah.

Dalam kesempatan itu Asep menegaskan, pengukuhan KPAD bukan sekadar formalitas kelembagaan. Tapi jajaran tersebut mengemban amanah untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi serta terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.

Ia menyebut, anak merupakan generasi penerus dan aset pembangunan. Maka, perlindungan anak tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah.

Keluarga, masyarakat, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan seluruh elemen bangsa harus ikut bertanggungjawab.

Ketua KPAD Kabupaten Bekasi Romdoni Sugianto Hasan menyebut langkah awal yang akan dilakukan setelah pengukuhan, membangun koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi, DPRD Kabupaten Bekasi, serta organisasi perangkat daerah terkait.

Ia memastikan KPAD membuka ruang pengaduan hotline dan memanfaatkan berbagai platform media sosial untuk menerima laporan dan memberikan informasi kepada masyarakat. (tim media)