Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Bekasi, Rabu (26/3). Kunjungan itu diterima langsung oleh Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja di ruang rapat KH Mamun Nawawi. Dalam kunjungannya, komisi II DPR RI menyoroti implementasi dana transfer daerah oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Ketua Tim Kerja Reses Komisi II DPR RI Arya Bima mengungkapkan, daerah harus mengimplementasikan dana tranfer daerah untuk program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Pihaknya juga melakukan pengawasan realisasi dari dana transfer daerah agar tata kelola pemerintah berjalan dengan baik.
“Dana transfer instrumen yang penting untuk mendukung pembangunan daerah, penyelenggaraan pemerintahan, dan meningkatkan pelayanan publik. Tentunya bertujuan menyejahterahkan masyarakat,” ucap Arya.
Sementara Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menyambut baik kunjungan kerja Komisi II DPRI RI ini. Pihaknya akan terus mengoptimalisasi tata kelola pemerintahan. Salah satunya dengan penguatan investasi dan digitalisasi perpajakan. Berdasarkan catatannya, alokasi dana transfer pusat pada tahun 2025 ini sebesar Rp 3,02 triliun
“Kami akan terus meningkatkan penerimaaan pajak daerah dengan digitalisasi perpajakan dan memperkuat sumber pajak,” tutup Asep. (Tim Media)