Instalasi Pengolahan Air (IPA) minum kapasitas 25 liter per detik bantuan Pemprov Jabar ke Pemkab Bekasi di Perumahan Graha Cikarang City. IPA ini akan dioperasikan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi. (foto: jon)
Instalasi Pengolahan Air (IPA) kapasitas 25 liter per detik bantuan dari Kementerian Perumahan Rakyat yang dibangun di lokasi Perumahan Graha Cikarang City, Kabupaten Bekasi, segera dioperasikan.
Bangunan IPA itu, oleh Kementerian Perumahan Rakyat telah diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kemudian, oleh Pemprov Jabar diserahkan ke Pemkab Bekasi, dan untuk pengoperasiannya dikelola PDAM Tirta Bhagasasi.
Saat ini sedang dilakukan pengkajian sebelum dioperasikan. Bertepatan dengan pengoperasian tersebut, pengembang perumahan Grand Cikarang City PT. Sri Pertiwi Sejati juga menyerahkan pengelolaan 5.250 pelanggan ke PDAM Tirta Bhagasasi yang selama ini ditangani pengembang.
Penjelasan itu disampaikan Kepala Bagian Pengembangan dan Kerja Sama (PKS) PDAM Tirta Bhagasasi Ir Hendry.
Sebelumnya, Dirut PDAM Usep Rahman Salim menjelaskan pengelolaan 5.250 pelanggan yang selama ini ditangani pengembang perumahan Graha Cikarang City, sesuai aturan bahwa terhitung 2016, pengelolaan air bersih dilakukan pemerintah lewat PDAM. (jon)