Terkait Seleksi Direksi dan Dewas: Perumda Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu melakukan studi tiru ke Perusahaan Umum Daerah Tirta Bhagasasi Bekasi, Selasa (29/7)2025). Studi tiru terkait persiapan seleksi Direksi dan Dewan Pengawas.
Rombongan dari Perumda Tirta Darma Ayu dimpinpin Plt Direktur Utama Jojo Sutarjo, didampingi direktur umum, dan para pejabat terkait, antara lain kabag hukum dan kabag perekonomian Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Saat itu, rombongan diterima Ketua Dewan Pengawas yang juga Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Bekasi Iwan Ridwan, Direktur Utama serta Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Reza Lutfi dan Ade Efendi Zarkasih, serta beberapa kepala bagian.
Dalam penjelasannya, Jojo mengakui bahwa Direktur Utama Perumda Tirta Darma Ayu sejak tiga bulan lalu mengundurkan diri. Kemudian, oleh bupati ia ditunjuk sebagai Plt Direktur Utama.
“Karena ada keinginan bupati agar ada empat direksi di Perumda Tirta Darma Ayu, oleh sebab itu kami datang ke Bekasi untuk melakukan sudi banding. Jika selama ini di Indramayu ada tiga direksi, dalam perekrutan akan dilakukan seleksi untuk dirut dan direktur usaha,” katanya.
Ia menjelaskan, di Indramayu saat ini jumlah pelanggan 157.000 dan cakupan pelayanan air bersih kepada masyarakat baru 28 persen.
Pada kesempatan itu, Asda II Pemkab Bekasi Iwan Ridwan menjelaskan bahwa seleksi direksi yang saat ini dilakukan di Perumda Tirta Bhagasasi sesuai Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2017 dan Permendagri nomor 37 tahun 2018.
Seleksi dilakukan dengan transparan melalui pembentukan panitia seleksi dan diawali dengan pendaftaran calon direksi dan dewan pengawas. Pansel, sesuai aturan, menyeleksi persyaratan administrasi dan terhadap yang lulus dilakukan uji kompetensi dan kepatutan.
Para calon diwawancara langsung bupati yang selalu kuasa pemilik modal. Hasil UKK para calon direksi diserahkan kepada Kemendagri untuk dilakukan pertimbangan. Kemudian oleh Kemendagri hasil pertimbangan disampaikan kepada bupati untuk dilakukan penetapan dan pelantikan.
“Jadi saat ini kami masih menunggu hasil pertimbangan dari Kemendagri karena tahapannya seperti itu sesuai aturan,” tegas Iwan. (tim media)


