Dewan Pengawas Perumda Tirta Bhagasasi terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat fungsi pengawasan dan pembinaan demi mendorong perbaikan kinerja BUMD milik Pemerintah Kabupaten Bekasi tersebut. Langkah ini tercermin dalam rapat evaluasi berkala yang digelar bersama Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi di Gedung DPRD, Cikarang Pusat, Senin (3/8).
Dalam rapat tersebut, Dewas memaparkan berbagai langkah evaluasi yang telah dijalankan secara berkesinambungan. Kerja pengawasan ini mengacu pada regulasi resmi, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerja Sama, Desa, dan Evaluasi BUMD.
Melalui mekanisme evaluasi triwulanan yang ketat, Dewas aktif memberikan laporan serta analisis menyeluruh kepada Kuasa Pemilik Modal guna menjaga arah pengembangan bisnis perusahaan.
Ketua Dewan Pengawas Perumda Tirta Bhagasasi Ani Gustini menegaskan bahwa seluruh jajaran pengawas terus bergerak selaras untuk menjalankan fungsi pembinaan secara optimal.
“Tugas fungsi kami itu adalah pembinaan, pengawasan terhadap kinerja. Dan kami sebenarnya sudah melakukan per triwulan untuk melaporkan ke KPM,” ujar Ani Gustini.
Sementara, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ridwan Arifin menekankan pentingnya Dewas sebagai ‘kompas’ pengarah kebijakan BUMD.
“Kami ingin Dewas ini juga punya kekuatan dalam memberikan upaya perbaikan buat PDAM. Kami berharap Dewas ini punya analisa yang memaksa untuk perbaikan sebagai sumber bagi KPM melakukan sebuah kebijakan,” tutur Ridwan.
Dengan adanya penguatan koordinasi antara Komisi I, Dewas, dan KPM, Perumda Tirta Bhagasasi diharapkan dapat mengakselerasi perbaikan operasional, menekan angka kebocoran air, serta meningkatkan mutu pelayanan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Bekasi. (Tim Media)


