Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengingatkan para kepala dinas, dan semua camat agar terus menjaga komunikasi secara baik terkait rencana pembangunan di setiap wilayah kecamatan.
Dikatakan, Camat sebagai pepanjangan tangan bupati di setiap kecamatan Maka, semua camat harus mengetahui dan menjelaskan rencana pembangunan kepada masyarakat
Penegasan itu disampaikan Ade Kunang pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, kemarin.
Adapun agenda Rapat Paripurna adalah penyampaian Nota Penjelasan Bupati Bekasi hasil pelaksanaan reses DPRD masa persidangan ke-2 tahun 2025, Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Bupati Ade Kunang menegaskan bahwa Perda merupakan kewajiban pemda dan DPRD dalam rangka menjalankan amanat peraturan perundang-undangaan. (tim media)