Bantuan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat terus mengalir. Kali ini, Badan Amil Zakat Nasional setempat melalui program Bekasi Mandiri, memberikan 46 unit gerobak barokah kepada pelaku UMKM yang berada di 23 kecamatan. Pemberian bantuan berlangsung di kantor Baznas, Komplek Pemkab Bekasi Cikarang Pusat, Selasa (1/8/2023).
Ketua Baznas Kabupaten Bekasi Samsul Bahri mengatakan, pemberian bantuan fasilitas gerobak tersebut bertujuan membantu para pelaku UMKM dalam meningkatkan ekonomi mereka sehingga bisa produktif dengan berjualan. Program Bekasi Mandiri ini lebih berorientasi kepada pendistribusian dana zakat supaya berdaya guna.
Para pelaku UMKM penerima bantuan gerobak telah mengikuti beberapa tahapan seleksi. Yang dipilih hanya mereka yang betul-betul memiliki niat dan tekad kuat untuk memulai usaha berjualannya dan sangat membutuhkan bantuan yang dipilih.
“Program Bekasi Mandiri ini sudah berjalan kurang lebih enam tahun. Kemudian dalam penyaluran 46 unit gerobak kami mengundang langsung para mustahik ke kantor Baznas agar tidak salah sasaran,” ucapnya.
Baznas Kabupaten Bekasi selanjutnya akan memberikan pendampingan secara rutin bagi penerima batuan gerobak program Bekasi Mandiri serta melakukan pendataan. Hal ini bertujuan agar para pelaku UMKM dapat meningkatkan usahanya untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Sumber : website Pemkab Bekasi