Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane Mencatat 20 Situ Di Wilayah Naungannya Hilang Dikarenakan Berbagai Faktor

Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane Mencatat 20 Situ Di Wilayah Naungannya Hilang Dikarenakan Berbagai Faktor

Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane mencatat 20 situ di wilayah naungannya hilang dikarenakan berbagai faktor. Selain akan mengembalikan fungsi situ-situ yang hilang tersebut, terhadap situ yang ada juga akan dibuatkan sertifikat kepemilikannya.

Hal tersebut disampaikan Kepala BBWSCC Jarot Widyoko di sela peringatan Hari Air Dunia yang diselenggarakan Dharma Wanita Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Situ Rawa Pulo, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Selasa (17/4/2018).

Jarot menyebutkan, 20 situ yang hilang tersebut hilang karena perubahan alih fungsi lahan, sedimentasi, hingga pengakuan oleh pihak lain.

“Bahkan ada situ di Gunung Putri yang terbit girik C di badan air. Saat kami patok lahan situ supaya tidak disalahgunakan, kami justru diperkarakan dan hingga kini masih berproses,” ucapnya.

Jarot mengakui, hilangnya sebagian situ juga ada yang dikarenakan kelalaian pihaknya dalam melakukan pengurusan. Akhirnya warga sekitar menimbun situ lalu memanfaatkannya untuk keperluan lain.

“Namun sejak tahun 2017 setelah ada perjanjian kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang, kami akan kejar situ-situ yang hilang tadi,” ucapnya.

Kemudian, agar hal demikian tidak kembali terulang, BBWSCC juga secara bertahap mensertifikasi 183 situ yang masih ada. Sejauh ini, baru empat situ yang sudah memiliki sertifikat, yakni Situ Pagam, Situ Cogreg, Situ Tlajung Udik, dan Situ Rawalumbu.

“Tahun ini kami targetkan penambahan 32 situ lain yang bisa disertifikasi,” ucapnya. (NAY)