Air Sumber Kehidupan, Mari Kita Jaga Demi Generasi Mendatang

Air Sumber Kehidupan, Mari Kita Jaga Demi Generasi Mendatang

Air adalah sumber kehidupan. Tubuh manusia saja terdiri dari 70% air, hal itu menjadikan air sebagai unsur paling dominan yang membentuk tubuh kita. Tidak dapat di pungkiri bahwa air menjadi hal yang di perebutkan dan dibutuhkan oleh setiap manusia, bahkan setiap makhluk hidup di dunia ini membutuhkan ketersediaan air bersih.

Pertumbuhan penduduk dan pembangunan ekonomi yang pesat memberikan tekanan yang sangat besar pada sumber air tawar terus berkurang karena pencemaran dari pembuangan kotoran domestik, limbah industri, limbah padat dan aliran dari limbah pertanian ke sungai-sungai dan danau-danau. Suhu tinggi akibat perubahan iklim dan curah hujan yang tinggi akan memperburuk kelangkaan air. Patut menjadi perhatian bersama bahwa kelangkaan air atau air bersih juga menjadi perhatian dunia yang dirayakan setiap tahun oleh masyarakat dunia yaitu Hari Air Sedunia suatu gerakan penyadaran untuk pengelolaan sumber-sumber air bersih yang berkelanjutan.

Berdasarkan uraian tersebut, betapa air menjadi persoalan yang kompleks dan tekanan yang besar pada sumber air bersih. Barangkali sangat relevan jika dikaitkan dengan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2010, bahwa tingkat pemakaian air tiap orang per hari di perkotaan sangat tinggi. 40,6 persen penduduk perkotaan mengkonsumsi air kurang lebih 100 liter tiap orang per hari. Padahal kebutuhan normal adalah 60 liter tiap orang per hari.

Sementara 34,3 persen penduduk perkotaan mengkonsumsi air kemasan/air isi ulang sebagai sumber air minum, tertinggi dari kelompok pendapatan tinggi yaitu 47,9 persen penduduk perkotaan. Data tersebut menunjukkan air sangat berharga untuk kehidupan yang layak namun dengan penggunaan yang tidak hemat. Seiring waktu berjalan dengan kondisi sekarang dari hasil Riset tersebut, amat mungkin kondisi air bersih lebih tidak layak lagi untuk di konsumsi.

Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2004 dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 907 Tahun 2002, disebutkan beberapa pengertian terkait dengan air, yaitu sebagai berikut :

  1. Sumber daya air adalah air, dan daya air yang terkandung di dalamnya.
  2. Air adalah semua air yang terdapat pada di atas, atau pun di bawah ke permukaan tanah, termasuk dalam pengertian ini air permukaan.
  3. Air Bersih (clean water) adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitas nya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak.
  4. Air Minum (Drinking water) adalah air yang melalui proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
  5. Air permukaan adalah semua air yang terdapat pada permukaan tanah.
  6. Air tanah adalah air yang terdapat dalam lapisan tanah atau batuan di bawah permukaan tanah.
  7. Sumber air adalah tempat atau wadah air alami dan / atau buatan yang terdapat pada, di atas, atau pun di bawah permukaan tanah.

Air begitu dibutuhkan oleh kita semua. Disadari atau tidak, kita semua membuang-buang air seakan air itu tidak terbatas, air berlimpah seperti banjir tidak akan pernah habis. Persoalannya adalah seperti yang dikatakan pada awal tulisan ini, tidak semua air dapat dipergunakan untuk beraktivitas. Air yang kotor bagaikan tidak berguna bagi kita manusia, siapa yang mengotori air kita juga akibat perilaku manusia yang mengotori-nya sehingga persediaan air bersih di kota-kota besar dan bahkan dunia sudah mulai menipis. Sebaliknya siapa yang menjaga ketersediaan air bersih adalah kita juga umat manusia agar air bersih tetap tersedia bagi pemenuhan kebutuhan bagi seluruh umat manusia.

Berdasarkan pada pemaparan tersebut, karena ketersediaan air semakin terbatas dan pencemaran air terus menghantui karena pencemaran air. Dari hasil Riset sebagaimana digambarkan pada awal tulisan ini, memberi inspirasi dan responsif betapa kondisi air bersih sudah sangat mengkhawatirkan dan tidak layak untuk di konsumsi.

Pencemaran air adalah masuknya bahan pencemaran ke dalam lingkungan perairan, sehingga menurunkan kualitas air. Bahan pencemaran ini dapat membunuh hewan dan tumbuhan yang hidup di dalamnya. Selain itu, dapat mengganggu atau memutuskan jaring-jaring makanan di lingkungan perairan.

Air merupakan komponen lingkungan yang penting bagi kehidupan. Makhluk hidup tidak dapat terlepas dari kebutuhan ketersediaan air. Dewasa ini air menjadi masalah yang perlu mendapat perhatian serius. Untuk mendapat air yang baik, yang sesuai dengan standar tertentu, saat ini menjadi barang yang mahal karena air sudah banyak tercemar oleh bermacam-macam limbah oleh kegiatan manusia.

Pencemaran air ini terjadi di sungai, lautan, danau, dan air bawah tanah. Tingkat pencemaran yang terbesar adalah adalah akibat limbah industri yang dibuang ke sungai dan juga tumpahan minyak di lautan. Pencemaran di sungai dan di lautan ini telah menyebabkan ekosistem dan habitat air menjadi rusak bahkan mati. Untuk sungai, pembuangan limbah industri/pabrik telah merusak habitat sepanjang aliran sungai.

Limbah industri juga mengandung logam berat, toksin organik, minyak dan zat lainnya yang memiliki efek termal dan juga dapat mengurangi kandungan oksigen dalam air. Limbah berbahaya ini selain menyebabkan kerusakan bahkan matinya habitat sungai, juga mengakibatkan timbulnya masalah kesehatan bagi masyarakat yang tinggal di tepi sungai yang selalu menggunakan air di sungai itu untuk kebutuhan sehari-hari (MCK).

Pada umumnya dampak pencemaran air dibagi menjadi empat kategori (KLH, 2004), yaitu :

  1. Dampak terhadap Kehidupan Biota Air. Banyaknya zat pencemar pada air limbah akan menurunkan kadar oksigen ter larut dalam air. Selain itu, kematian dapat pula terjadi disebabkan adanya zat beracun yang juga menyebabkan kerusakan pada tanaman dan tumbuhan air. Akibatnya matinya bakteri-bakteri, maka proses penjernihan air secara alamiah yang seharusnya terjadi pada air limbah juga terhambat. Air limbah menjadi sulit terurai, panas dari industri membawa dampak kematian organisme.
  2. Dampak terhadap kualitas air. Tanah pencemaran air tanah oleh tinja yang biasa diukur dengan Koliform fekal telah terjadi dalam skala yang luas, hal ini telah dibuktikan oleh suatu survey sumur dangkal, misalnya di Jakarta dan penelitian yang lain yang mengindikasikan terjadi pencemaran di kota-kota besar lainnya.
  3. Dampak terhadap Kesehatan. Peran air sebagai pembawa penyakit menular bermacam-macam antara lain, air sebagai media untuk hidup mikroba patogen, air sebagai sarang insekta penyebar penyakit, jumlah air yang tersedia tidak cukup, sehingga manusia bersangkutan tidak dapat membersihkan diri, serta air sebagai media untuk hidup vektor penyakit.
  4. Dampak terhadap Estetika Lingkungan. Semakin banyaknya zat organik yang di buang ke lingkungan perairan, maka perairan tersebut akan semakin tercemar, yang biasanya ditandai dengan bau yang menyengat di samping tumpukan yang dapat mengurangi estetika lingkungan. Masalah limbah minyak atau lemak juga dapat mengurangi estetika ketersediaan air. Limbah detergen atau sabun menyebabkan penumpukan busa yang sangat banyak juga dapat mengurangi estetika.

Dari beberapa pemaparan tersebut, ketersediaan air bersih terkendala karena faktor distribusi air yang belum merata. Seiring dengan itu sebagaimana yang ditetapkan dalam Millennium Development Goals (MDG) dikatakan, yang paling rendah tingkat pembangunannya masih belum berada pada jalur yang tepat untuk mencapai standar sanitasi dan air bersih. Seiring dengan itu pula, perayaan Hari Air Sedunia yang menjadi tema Nasional yaitu “Manfaatkan Alam Untuk Kelestarian Air”. Memaknai pesan tersebut di atas, merawat lingkungan dalam pemenuhan akan air bersih bagi kita dan umat manusia agar menghemat air dan mencegah pencemaran nya adalah sudah berperan dalam ketersediaan air bersih.

Penulis : Ruslan Abd. Gani

Editor   : A. Rasyidah

Sumber : tentang bekasi