APBD Perubahan Pemkab Bekasi Tahun Anggaran 2026 Disahkan dalam Rapat Paripurna

Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama DPRD Kabupaten Bekasi menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (29/9/2026).

DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2026. Pengesahan ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD setempat, kemrin.

Atas penetapan itu, Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengapresiasi kinerja DPRD atas perubahan APBD tersebut .

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah Rp7.481.907.870.270, sedangkan belanja daerah sebesar Rp 7.893.304.713.787. Sebelumnya, pendapatan daerah ditargetkan Rp 7,28 triliun dan dalam rancangan perubahan meningkat sekitar Rp 228,65 miliar.

Pada APBD perubahan 2026, penggunaan anggaran difokuskan untuk kesehatan, penambahan anggaran PBI BPJS. Peningkatan prasarana pendidikan, perbaikan dan renovasi sarana pelayanan masyarakat, termasuk fasilitas sekolah dan Puskesmas. (tim media)