Pascainsiden kereta api di Stasiun Bekasi Timur dan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, kini pintu perlintasan sebidang di Jalan Ampera Kota Bekasi dijaga anggota Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja
Hal tersebut sejalan dengan instruksi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Ia pun telah mendatangi lokasi demi memastikan keberadaan petugas. Bahkan penempatan petugas di tempat penyeberangan liar tanpa palang resmi itu juga sesuai arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
“Keberadaan petugas resmi di titik perlintasan yang ramai dilalui masyarakat itu, diberlakukan hingga pembangunan flyover Bulak Kapal selesai,” kata Tri.
Ia menyebut, keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama. Maka, di perlintasan rel kereta api tidak boleh ada lagi penjagaan pihak yang tidak memiliki kewenangan.
Seperti pernah diungkapkan Presiden Prabowo Subianto saat datang ke Bekasi, di wilayah Jawa terdapat sekitar 1.80O perlintasan yang perlu dibangun fly over atau underpass.
Sebelumnya, terjadi kecelakaan kereta api Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line rute Jakarta-Cikarang Bekasi, Senin pekan lalu. Sebanyak 16 orang meninggal karena kejadian itu dan 84 orang luka-luka. (tim media)


