Dalam kurun enam bulan terakhir 2023, yakni periode Januari hingga Juni, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi mencatat 5.308 orang disalurkan bekerja ke sejumlah perusahaan Bekasi. Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan periode yang sama tahun 2022 lalu, yakni hingga 9.299 orang.
Adanya penurunan penempatan tenaga kerja, ujar Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, dikarenakan kapasitas produksi perusahaan menurun. Ia mengimbau tingkat kepatuhan perusahaan untuk menyampaikan informasi mengenai man power planning agar terus dilakukan.
“Karena dari MPP itu sebetulnya kita dapat melihat perencanaan tenaga kerja dalam satu tahun ke depan akan berkurang atau bertambah,” katanya.
Dani mengatakan pihaknya akan memperkuat kolaborasi dengan lembaga atau instansi lainnya, termasuk Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat.
(sumber: cikarang)