Pemerintah Kabupaten Bekasi akan memastikan kesehatan hewan kurban. Salah satunya dengan mewajibkan pemberian vaksinasi terhadap hewan kurban yang datang dari luar Kabupaten Bekasi.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi Dwian Wahyudiharto menjelaskan pemberian vaksinasi maksimal 21 hari sebelum dipotong.
“Kami akan memastikan, hewan kurban telah menerima vaksinasi dan terjamin kesehatannya,” kata Dwian Wahyudiharto, Rabu (31/5/2023).
Menurutnya, tim medis akan dikerahkan guna memastikan kesehatan kurban di wilayah Kabupaten Bekasi mulai Juni 2023. Saat ini, jumlah hewan ternak yang terdeteksi menderita penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Bekasi terus berkurang menyusul pemberian vaksinasi keliling secara masif. (tim media)