Pemekaran Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang sudah lama digaungkan kembali dibahas dalam Focus Group Discussion updating Kajian Kapasitas Daerah Calon Daerah Pemekaran Otonomi Baru Bekasi Utara.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menjelaskan, kegiatan ini untuk meng-update usulan kajian kapasitas calon daerah otonomi baru Kabupaten Bekasi Utara, sesuai prosedur peraturan Perundang-undangan.
“Ya, meskipun pernah dilakukan kajian pada tahun 2008, tentu dengan rentang waktu 16 tahun ini, data di wilayah Kabupaten Bekasi berubah, maka dari itu kita lakukan updating-nya,” ujarnya.
Untuk langkah berikutnya tambahnya, akan bersama-sama mendorong musyawarah desa mana saja yang nanti akan menyepakati masuk wilayah Kabupaten Bekasi Utara. Updating kajian Kapasitas Daerah Calon Daerah Pemekaran Otonomi Baru (CDPOB) harus ada keseimbangan antara daerah otonomi baru dan dari daerah induknya.
Kemudian, hasil kajian terbaru juga harus mengetahui sejauh mana kesiapan sumber pendapatan daerahnya, pengembangan ekonomi, pengembangan sosial budaya, aspek lingkungannya. (sumber: bekasikab)