Menteri Dalam Negeri Muhamad Tito Karnavian memberikan arahan kepada Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan agar segera mengambil langkah dalam penanggulangan pandemi Covid-19, terutama pada masa penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat saat ini.
“Saya ke Bekasi, karena ingin melihat ada mata anggaran bantuan sosial yang saya lihat masih nol. Tapi menggunakan belanja tidak terduga sampai 72%. Kami berusaha untuk meng-‘clear’-kan anggaran bansos yang tidak terealisasi,” kata Tito.
Ia meminta agar mata anggaran tersebut penggunaannya dimaksimalkan untuk keperluan masyarakat terdampak Covid-19. Dana itu dapat digunakan untuk bantuan sosial kepada masyarakat.
Sementara Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, pihaknya segera turun ke lapangan mengecek warga yang belum mendapatkan bantuan sosial, serta melakukan upaya penanganan pandemi Covid-19. Kepada para pejabat terkait, ia minta kerja sama menangani Covid-19 yang perlu kekompakan dan sinergitas dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan keberlangsungan pembangunan. (tim media)