Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan program Puskesmas Terpadu dan Juara (Puspa) untuk penanganan Covid-19. Pasien yang tak dapat ditangani oleh rumah sakit karena keterbatasan ruang isolasi dan sebagainya, dapat diatasi dengan program ini.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat ingin mengubah paradigma penanganan kasus Covid-19,” ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil, saat meresmikan program Puspa di Puskesmas Cikarang, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (1/2/2021).
Karantina atau isolasi mandiri, tidak ada lagi dilakukan di rumah pasien. Pemerintah daerah harus menyediakan ruang isolasi mandiri yang nantinya akan dibayar oleh pemerintah pusat melalui BNPB.
Puspa merupakan program Pemprov Jabar yang bekerja sama dengan Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI). Sebanyak 100 puskesmas di 12 kota/kabupaten se-Jawa Barat ditingkatkan kapasitasnya khusus menangani pasien Covid-19 melalui program Puspa.
Program Puspa akan mendorong terwujudnya protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) dan 3T (testing, tracing dan treatment) serta menyiapkan vaksinasi Covid-19. (tim media)