Pemkab Bekasi Perkuat Layanan KIP Melalui Optimalisasi Peran PPID

Pemkab Bekasi memperkuat layanan keterbukaan informasi publik (KIP) melalui optimalisasi peran pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID). Penguatan pelayanan KIP membutuhkan keterlibatan dan koordinasi semua perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bekasi.

“Berbagai upaya dilakukan Pemkab Bekasi memperkuat layanan KIP, khususnya melalui optimalisasi dan koordinasi PPID perangkat daerah,” kata Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Yan Yan Ahmad Kurnia, saat mengikuti kegiatan presentasi dan wawancara monitoring dan evaluasi KIP Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung pada Jumat (6/11/2026).

Dia berharap, Pemkab Bekasi mendapat masukan dan rekomendasi dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat untuk terus meningkatkan kualitas dan pelayanan informasi publik, sesuai amanah UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP.

Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin dan jajaran lainnya.

“Pelayanan KIP kami pegang teguh sebagai upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” pungkas Endin. (tim media)