Pemkot Bekasi mulai membayar penggantian lahan warga terdampak pembangunan “Flyover” Bulak Kapal, Bekasi Timur. Pemkot Bekasi bersama Kantor Pertanahan Kota Bekasi merealisasikan pembayaran 15 bidang tanah dari total 76 bidang tanah yang dibebaskan dalam pengadaan lahan.
“Kami selesaikan satu per satu dengan tertib sesuai ketentuan yang berlaku. Prinsipnya, hak masyarakat terpenuhi dan prosesnya dilakukan secara transparan dan akuntabel,” kata Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, saat penyerahan pembayaran ganti rugi lahan warga di Kantor Kecamatan Bekasi Timur, Selasa (20/10/2026).
Dia menjelaskan, pembayaran ganti rugi atas 32 bidang tanah lainnya, akan direalisasikan pada pekan depan. Sedangkan, bidang tanah yang belum diselesaikan akan diproses bertahap setelah semua persyaratan administrasi telah terpenuhi.
Percepatan penyelesaian pengadaan tanah menjadi penting agar pembangunan jembatan layang dapat masuk ke tahap pengerjaan fisik. Pemkot Bekasi menyebut, pekerjaan fisik ditargetkan dimulai pada awal November 2026. (tim media)


