Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bekasi tahun 2026 ditargetkan naik signifikan sekitar 7 persen. Bahkan melebihi pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,4 persen.
Rasa optimis itu setelah kehadiran Tim Percepatan Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi yang dilantik Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja tanggal 16 Oktober 2026.
Adapun anggota TP2D beranggotakan 18 orang melibatkan unsur tokoh, profesional, akademisi, hingga perwakilan buruh. Mereka adalah :
1. KH. Abdul Kholik, S.E., M.Si., Ph.D. (Ketua)
2. Ata Suryadi, S.E., S.H.
3. Dr. Riri Sadiana, S.Pd., M.Si.
4. dr. Johny David Mokodompis, M.M., ICAPI, FISQua, FIHFAA.
5. Sarino, S.H., M.H.
6. Abad Abdullah, S.E.
7. Rahmatullah, M.M.Pd.
8. dr. Samsudin, AMK, S.K.M., MARS.
9. M. Zaenal Abidin
10. Kosasih, Dipl., Rad., S.E., M.Ak.
11. Nasep Iskandar
12. Syaripudin, S.H.
13. Murniadi, S.H.
14. Bekti Ari Yani, S.H.
15. Agung Hendra Somantri, B.Sm.
16. Fakhri Za, A.Md.
17. Sulaeman
18. Supriyatno
Ketua TP2D Abdul Kholik menjelaskan, kehadiran tim ini memberikan saran, masukan, dan rekomendasi strategis kepada kepala daerah. Sasarannya, mempercepat pembangunan.
Saran dan masukan tesebut disampaikan kepada kepala daerah, setelah TP2D dalam melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program pembangunan.
Adapun cara meningkatkan pertumbuhan ekonomi tersebut, mengoptimalkan sektor pemerintah melalui APBD dan sektor swasta melalui pertumbuhan investasi. Ini dua kekuatan utama dalam menunjang pembangunan.
“TP2D bekerja secara kolektif dan fokus bagaimana pembangunan berjalan lebih cepat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya, kemarin
Fokus utama TP2D, mendorong pertumbuhan ekonomi domestik dengan strategi lebih progresif dan mengoptimalkan potensi ekonomi daerah.
Investasi yang masuk ke Kabupaten Bekasi, sangat besar dan harus mampu memberikan multiplier effect perekonomian dan membuka peluang bagi koperasi, UMKM, dan pengusaha lokal.
Disebut, konsep pembangunan ekonomi partisipatif melalui kemitraan strategis dan saling menguntungkan antara investor dengan pelaku usaha lokal, harus didorong terus.
Menurutnya, regulasi daerah harus menjadi landasan keterlibatan pengusaha lokal dalam proyek pembangunan. Tentu, tetap mengedepankan kualitas, profesionalitas, dan standar pekerjaan. (tim media)


