Beban APBD Pemkab Bekasi dalam pembiayaan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional berhasil diefisiensi Rp 6-7 miliar per bulan.
“Keberhasilan itu merupakan hasil upaya penguatan koordinasi beberapa dinas terkait di lingkungan Pemkab Bekasi. Kordinasi rutin itu dilakukan antara Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta BPJS Kesehatan,” ungkap Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Alamsyah, kemarin.
Upaya itu merupakan bentuk kesadaran bersama menyikapi kondisi fiskal daerah, sekaligus memastikan perlindungan jaminan kesehatan masyarakat.
Disebut, tiap bulan pihaknya mengajukan pengalihan peserta PBI yang ditanggung APBD ke beban APBN. Proses tersebut sejak Oktober 2024 setelah Pemkab Bekasi bersama Kementerian Sosial memperkuat koordinasi mekanisme pengalihan kepesertaan.
Dikatakan, pembiayaan PBI sebelumnya sekitar Rp 31 miliar hingga Rp 33 miliar. Kini menjadi sekitar Rp 25 miliar hingga Rp 26 miliar per bulan. Adanya penghematan tersebut mendukung efisiensi APBD tanpa mengurangi akses masyarakat terhadap layanan jaminan kesehatan. (tim media)


