Guna mewujudkan percepatan pelaksanaan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk memperkuat perekonomian daerah yang memberikan manfaat bagi masyarakat, Pemkab Bekasi dan DPRD setempat terus memperkuat kerja sama.
Jika ada perbedaan pandangan dalam proses pembahasan anggaran, hal itu dinamika demokrasi dan menjadi kekuatan dalam menghasilkan kebijakan yang lebih baik dan tepat.
Maka, masukan, pendapat, pandangan,dan saran dari anggota DPRD, menjadi catatan dan perhatian untuk terus melakukan perbaikan. Dengan demikian, penyelengaraan pemerintah, pengelolaan keuangan daerah semakin baik.
Penjelasan itu disampaikan Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja saat Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) tahun anggaran 2025, kemarin
“Atas persetujuan dewan, kami mengucapkan terima kasih. Ke depan kerja sama antara leglatif dan eksekutif samakin baik,” ucap Asep.
Dikatakan, atas persetujuan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 itu, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat.
Jika Gubernur menyatakan sesuai, rancangan peraturan daerah tersebut selanjutnya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Dalam pengelolaan keuangan daerah, Pemkab Bekasi transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada hasil. Maka, diharapkan, pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan manfaatnya dirasakan masyarakat Kabupaten Bekasi. (tim media)


