Demi mendongkrak kepatuhan wajib pajak, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi menyelenggarakan Operasi Gabungan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor. Agenda tertib pajak ini dipusatkan di halaman Kantor Kecamatan Tambun Utara pada Selasa (14/7). Langkah taktis ini sengaja diambil untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat utara Kabupaten Bekasi.
Selain memfasilitasi pengurusan pajak kendaraan, dalam momentum yang sama, Bapenda juga membuka loket khusus untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Integrasi kedua layanan ini diharapkan dapat memberikan kepraktisan bagi warga dalam menuntaskan berbagai kewajiban perpajakan daerah.
Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan mengungkapkan bahwa operasi terpadu ini merupakan bagian dari strategi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah demi keberlanjutan pembangunan.
“Sinergi antarlini dalam operasi gabungan ini ditujukan untuk membangun kesadaran wajib pajak dalam melunasi PKB. Seluruh dana pajak yang terhimpun nantinya akan dialokasikan kembali untuk membiayai pembangunan fasilitas umum serta memaksimalkan pelayanan bagi warga Kabupaten Bekasi,” terang Iwan Ridwan.
Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi lainnya seperti Polres Metro Bekasi, Subdenpom, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga Samsat Kabupaten Bekasi. Selain memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, personel yang bertugas di lapangan juga aktif memberikan edukasi persuasif kepada para pengendara mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu.(Tim Media)


