Tiga Perangkat Daerah Pemkab Bekasi Ikuti Pengawas Kearsipan Tingkat Provinsi

Tiga Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Bekasi mengikuti proses verifikasi dan klarifikasi dalam rangka Penilaian Pengawasan Kearsipan Tingkat Provinsi Jawa Barat. Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bekasi Ade Mohamad Saputra menyatakan bahwa penilaian ini dilakukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat. Tujuannya agar tata kelola kearsipan lebih akuntabel, terbit, serta patuh pada regulasi.

“Fokus utama kegiatan ini adalah mengklarifikasi serta memverifikasi berkas-berkas pendukung yang sudah dikirim oleh perangkat daerah lain. Juga bagian dari pengawasan kearsipan,” kata Ade.

Adapun tiga OPD yang dipilih menjadi sampel dalam uji petik penilaian di antaranya, Dinas Perdagangan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik. Ade menyebut proses pencocokan data ini dilakukan secara komprehensif untuk memastikan seluruh dokumen administratif yang dilaporkan selaras dengan praktik pengelolaan arsip di lapangan.

“Tim penilai dari Dispusipda Jabar akan memeriksa manajemen arsip, regulasi kebijakan, hingga bagaimana jalannya fungsi pembinaan dan pengawasan kearsipan pada masing-masing instansi,” tambahnya.

Ade berharap, output dari kegiatan ini melahirkan standardisasi dan mutu pengelolaan dokumen di Pemerintah Kabupaten Bekasi yang transparan, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pengelolaan arsip yang baik merupakan pilar penting untuk menjaga akuntabilitas birokrasi dan menghadirkan pelayanan publik yang prima,” pungkasnya. (Tim Media)