Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Bekasi dijadwalkan pada 20 September 2026. Pelaksanaannya secara digital digelar di 154 desa.
Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menyebut, Pilkades bukan sekadar agenda pergantian kepemimpinan desa, tetapi momentum memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang demokratis. Maka, dalam pelaksanaannya, diharapkan partisipatif dan transparan.
Hasil Pilkades diharapkan berkualitas dan melahirkan pemimpin desa yang mampu membawa kemajuan dan meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat desa.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya dalam menyelenggarakan Pilkades secara aman, jujur, adil, dan demokratis.
Terkait hal itulah, kemarin, dilakukan sosialisi menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.
Sosialisasi untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, sekaligus memastikan kesiapan seluruh pemangku kepentingan. (tim media)


