Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi meninggalkan cara-cara konvensional dalam mengelola informasi publik. Melalui peluncuran aplikasi E-Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Cikarang Pusat pada Rabu (17/6), Pemkab Bekasi menegaskan langkahnya menuju digitalisasi penuh. Langkah ini diambil sebagai respons atas tuntutan masyarakat yang membutuhkan akses data yang cepat, valid, dan bersih dari sekat birokrasi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin mengungkap, kehadiran platform digital ini dirancang untuk memetakan sekaligus menguji kepatuhan setiap dinas dan badan publik di lingkungan Pemkab Bekasi. Ada lima aspek penting yang dipantau ketat, mulai dari kecepatan respons informasi, keramahan situs web bagi penyandang disabilitas, hingga transparansi dalam sektor sensitif seperti pengadaan barang dan jasa. Melalui sistem terintegrasi ini, setiap instansi dipaksa untuk lebih akuntabel dan tidak bisa lagi memanipulasi data performa mereka.
“Hari ini kita berada di era keterbukaan. Model pelayanan informasi bukan lagi dilakukan secara manual, tetapi melalui sistem digital sehingga masyarakat dapat menerima informasi secara cepat, benar, dan akurat,” ucap Endin.
Sementara, Kepala Dinas Kominfosantik Kabupaten Bekasi Yan Yan Akhmad Kurnia menjelaskan, inovasi ini juga menjadi mesin penggerak bagi Pemkab Bekasi untuk mempertahankan serta menaikkan standar prestasi mereka yang sebelumnya telah dinobatkan sebagai Kabupaten Informatif. Aplikasi E-Monev KIP bertindak sebagai instrumen evaluasi objektif agar seluruh perangkat daerah tidak lengah dan terus berbenah demi memberikan hak informasi yang layak bagi warga Bekasi.
“E-Monev bukan sekadar penilaian administratif, tetapi menjadi instrumen evaluasi untuk melihat sejauh mana badan publik memberikan akses informasi yang mudah, cepat, dan tepat kepada masyarakat,” pungkasnya. (Tim Media)


