Pemkab Bekasi Ajak ASN Sambut Ramadan secara Lahir dan Batin

Pemkab Bekasi mengajak seluruh aparatur sipil negara menyambut Ramadan dengan kesiapan lahir dan batin. Memasuki bulan Ramadan tahun ini menjadi momentum ASN di lingkungan Pemkab Bekasi untuk meningkatkan kualitas ibadah dan etos kerja.

“Nilai-nilai Ramadan seperti kejujuran, kedisiplinan harus tercermin dalam bekerja dan melayani masyarakat. Saya mengajak seluruh pegawai menyambut Ramadan dengan penuh kesiapan lahir dan batin,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin, Rabu (18/2/2026).

Dia menjelaskan, Pemkab Bekasi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800.1.6.2/SE-24/BKPSDM/2026 yang mengatur jam kerja ASN selama Ramadan 1447 Hijriah.

Berdasarkan surat tersebut, perangkat daerah dengan 5 hari kerja yakni Senin-Kamis mulai pukul 7.30-14.30 WIB. Sedangkan, hari Jumat mulai pukul 7.30-15.00 WIB.

Bagi perangkat daerah dengan 6 hari kerja yakni Senin-Jumat mulai pukul 7.30-14.00 WIB dan Sabtu mulai pukul 8.00-11.00 WIB. Dengan jam istirahat menyesuaikan ketentuan yang berlaku. (tim media)