Pemkab Bekasi Kukuhkan Pengurus FKUB Kabupaten Bekasi Sisa Periode 2022-2027

Pemkab Bekasi mengukuhkan pergantian antarwaktu dan penambahan anggota Forum Kerukunan Umat Beragama/FKUB Kabupaten Bekasi, sisa periode 2022-2027.

Sekda Kabupaten Bekasi Endin Samsudin, mengatakan FKUB sebagai mitra pemerintah daerah dalam menjaga persatuan dan memelihara kehidupan umat beragama di tengah masyarakat yang majemuk.

“FKUB merupakan garda terdepan merawat umat beragama agar tetap kondusif,” kata Endin Samsudin saat pengukuhan di Gedung Graha Tiara, Cikarang Pusat, Senin (1/12/2025).

Dia mengatakan, pengukuhan ini membawa pembaruan kepengurusan dan menjadi momentum memperkuat FKUB Kabupaten Bekasi menghadapi dinamika keberagaman masyarakat.

Diharapkan, FKUB Kabupaten Bekasi mampu melanjutkan program strategis yang berhubungan dengan toleransi umat beragama. Mengingat, masyarakat Kabupaten Bekasi merupakan masyarakat yang beragam dari berbagai suku, agama, ras dan, antargolongan.

Dia juga menekankan pentingnya memahami perkembangan sosial dan teknologi saat ini yang membutuhkan peran pemuka agama sebagai penjaga integritas, penyejuk dan bahkan pengarah masyarakat. (tim media)