Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang akan melakukan regenarasi anggota Satuan Pelindung Masyarakat se-Kabupaten Bekasi. Regenarasi ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/E.1/BAK, 3 September 2025 tentang peran Satlinmas tingkat daerah. Tujuannya agar lebih produktif dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Ade mengimbau agar setiap desa segera merekrut anggota Satlinmas dengan kriteria usia produktif.
“Usianya memang harus produktif. Nanti kami rekrut melalui desanya,” ungkap Ade.
Regenerasi ini, dikatakan Ade, perlu dilakukan karena pemerintah tengah menggalak Siskamling. Di mana setiap anggota Satlinmas harus melaporkan gangguan ketertiban dengan Aplikasi Sim Linmas atau Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat.
“Setiap desa ada 10 linmas. Mereka bertugas bersama masyarakat, Babinsa dan Bimaspol,” tutup Ade. (Tim Media)


