Satuan Tugas Pangan Kabupaten Bekasi melakukan sidak ke sejumlah pasar swalayan di Kabupaten Bekasi. Sidak itu dilakukan untuk melihat dan mengambil sampel beras di sejumlah pedagang dan distributor yang terindikasi dioplos. Satgas tersebut terdiri dari Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi dan Satreskrim Polres Metro Bekasi.
Kepala Bidang Pengendalian Barang Pokok dan Penting Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Helmi Yenti mengungkap, sebanyak empat merk beras medium terindikasi dicampur dengan beras curah. Atas temuan itu, ia mengedukasi pedagang dan distributor untuk tidak menjual beras tersebut.
“Kami memastikan bahwa masyarakat itu tidak mengkonsumsi beras oplosan, seperti isu yg kita peroleh bahwa beras oplosan itu sudah marak di mana-mana. Nah kami untuk melindungi masyarakat Kabupaten Bekasi,” ucap Helmi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuana Putra menambahkan, pihaknya mengedepankan edukasi terhadap para pedagang dan distributor. Selain itu, operasi beras ini juga akan dilakukan selama dua pekan ke depan.
“Kami berharap untuk penjual beras di pasar, dengan edukasi ini mereka sudah menghentikan kegiatannya. Kalau memang berasnya curah, dijual curah. Tidak perlu dikemas ulang, kalau memang mau dikemas, silakan dalam bentuk kemasan yang polos,” tandas Agta. (Tim Media)


