Pemkab Bekasi sukses menyelenggarakan program Berkolaborasi dan Terus Melayani (Botram) di tingkat kecamatan. Hal ini ditandai dengan minat masyarakat yang tinggi setiap kali pemerintah daerah menyelenggarakan Botram di kantor kecamatan.
Kini, Pemkab Bekasi menyelenggarakan program Botram di tingkat desa agar lebih mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat di desa-desa.
“Pemkab Bekasi mengadakan program Botram Desa untuk lebih mendekatkan pelayanan publik masyarakat,” kata Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.
Dani mengatakan, ke depan program Botram yang digagas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi diselenggarakan tiga kali dalam sepekan. Dengan rincian, satu kali di tingkat kecamatan dan dua kali di tingkat desa yakni pada Selasa dan Kamis.
Disdukcapil Kabupaten Bekasi menjadwalkan, pelaksanaan program Botram Kecamatan pada Sabtu, 13 Juli 2024 di Kecamatan Tarumajaya; Sabtu, 20 Juli 2024 di Kecamatan Muaragembong dan Sabtu, 27 Juli 2024 di Kecamatan Setu.
Program Botram Desa mulai dilaksanakan pada Selasa, 9 Juli 2024, yakni dimulai di Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan. (tim media)