Pemisahan Aset PDAM Tirta Bhagasasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang digadang-gadangkan akan selesai diakhir tahun 2016 ini, sejatinya akan berjalan dengan lancar. Pasalnya, bukan hanya kedua kepala daerah saja yang sudah menandatangani dan menyepakati pemisahan aset tersebut (Walikota dan Bupati Bekasi). Akan tetapi, disini pihak Legislatif pun turut serta dalam mendukung hal itu. Salah satunya adalah Ketua Komisi A, DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata.
Mendukungnya pemisahan aset oleh Ariyanto, dilihat dari keoptimisan dirinya sebagai Ketua Komisi A mengenai pemisahan aset akan berjalan dengan lancar. Lancar yang dimaksudkan olehnya itu, yakni pemisahan aset secara bertahap. Sebab saat ini, kata dia, pemisahan tahap pertama dengan diserah terimakannya Kantor Cabang Wisma Asri dan Kantor Cabang Pembantu Harapan Baru dari Pemkab Bekasi terhadap Pemkot Bekasi.
Serah terima Kantor Cabang dan Kantor Cabang Pembantu itu, seraya menjadi indikator bagi dia tentang rasa optimistisnya, bahwa pemisahan aset itu akan berjalan dengan lancar. Maka itu, disini bukan hanya kedua kepala daerah saja, harus ada pendukung juga dari pihak Legislatif di dua daerah (Kota dan Kabupaten Bekasi).
“Kita harus optimis, Insya Allah bisa juga dilakukan secara bertahap,” ucap Ariyanto.
Bicara soal hitung-hitungan aset, tambah Ariyanto, dirinya sama percayakan kepada Tim Independen yang dipilih oleh Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin. Tim Independen tersebut, sejatinya akan mendapatkan pendampingan langsung dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat. Sehingga, dapat dipercayakan hasilnya nanti, dan diharapkan tidak merugikan kedua belah pihak antara Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi.
“Ya, memang kita sudah menyepakati Tim Konsultan Independen untuk menghitung asetnya,” bebernya. (Ayi)