Pemerintah Kabupaten Bekasi mengungkapkan, komitmennya dalam pemberantasan praktek pungutan liar. Selama periode Januari-November 2023 ini, Satgas Saber Pungli Kabupaten Bekasi, khususnya Pokja Penindakan Unit Pemberantasan Pungutan Liar, telah melakukan 40 penindakan seperti pelaku pungli truk tanah, perparkiran, pungli di TPA Burangkeng hingga pungli saat Penerimaan Peserta Didik Baru.
Hanya saja, Satgas Saber Pungli Kabupaten Bekasi belum memiliki sekretariat yang tetap. Untuk itu, Pemkab Bekasi mengupayakan pembangunan gedung sekretariat untuk mendukung kinerja Satgas Saber Pungli.
“Kami sedang siapkan pembangunan sekretariat Saber Pungli. Tahun depan, mudah-mudahan sudah punya kantor tetap,” kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, Kamis (9/11/2023).
Dia menjelaskan, anggaran pembangunan gedung sekretariat berasal dari APBD Perubahan Kabupaten Bekasi tahun 2023 ini.
Nantinya, kantor sekretariat ini dapat digunakan Satgas Saber Pungli untuk melakukan pelayanan konsultasi, pencegahan, maupun penindakan atas laporan masyarakat terkait dugaan kasus pungli di Kabupaten Bekasi. (tim media)