Hasil pemantauan dan pengawasan Udara Kota Bekasi oleh Dinas Lingkungan Hidup setempat menyatakan bahwa kualitas udara memburuk dan dapat mengganggu kesehatan. Artinya kualitas udara tidak sehat.
Jadi, polusi udara yang buruk saat ini, tidak hanya di Ibu Kota Jakarta. Tetapi, Kota dan Kabupaten Bekasi yang merupakan bagian Jabodetabek, juga terdampak.
DLH Kota Bekasi telah melakukan pemantauan dan pengawasan kualitas udara. Hasil catatan tiga bulan terakhir periode Juni-15 Agustus 2023 melalui nilai rata-rata kualitas udara pada lima parameter inti, menyatakan kualitas udara di Kota Bekasi kategori Sedang (Parameter PM10 dan PM2.5).
Ini hasil pemantauan kualitas udara di Kota Bekasi, melalui alat Air Quality Monitoring System (AQMS) yang berlokasi di Stadion Patriot Chandrabhaga Jalan A Yani per Juni-15 Agustus 2023. Demikian keterangan Humas Pemkot Bekasi, Rabu (16/8/2023)
Upaya yang terus dilakukan pemerintah Kota Bekasi dalam pengendalian pencemaran udara, antara lain melakukan pemantauan, pembinaan dan pengawasan rutin terhadap usaha/kegiatan (industri dan usaha jasa) yang memiliki boiler dan genset, Melaksanakan uji emisi berkala.
Edukasi terhadap masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah, dan program memasifkan penanaman pohon di wilayah dan Hutan Kota. (tim media)