Tujuh Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi Periode 2026-2031 Terpilih

Hasil seleksi yang melibatkan akademisi, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bekasi mengumumkan nama-nama Komisi Perlindungan Anak Daerah periode 2026-2031.

“Dari 55 orang yang mendaftar, lolos seleksi administrasi 20 orang. Dari 2O orang yang ikut seleksi tertulis, seleksi wawancara, dan terakhir uji publik termasuk membuat video, tujuh orang terpilih,” ungkap Pelaksana Tugas Kepala DP3A Kabupaten Bekasi Titin Patimah, kemarin.

Mereka bertujuh merupakan hasil akhir setelah melalui serangkaian seleksi yang melibatkan pihak akademisi dari IPB.

Ketujuh Komisioner itu, sebelum dipilih, terlebih dahulu melalui uji publik sebanyak 10 orang dan tujuh diantaranya diputuskan Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja.

Ketujuh yang terpilih adalah Sisri Dewita, Wulan Julianti, Nur Chalipah, Romdoni Sugianto Hasan, Nurulliah, Surahmat, dan Subur Saputra yang diputuskan terpilih.

Ketujuh orang komisioner dituntut dedikasinya sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam perlindungan anak di Kabupaten Bekasi.

“Tugas pemerintah daerah hanya membentuk KPAD, tetapi jika sudah terbentuk mereka akan bekerja secara independen bahkan bisa mengawasi dan memberikan saran kepada pemerintah sesuai dengan tugasnya,” tambah Titin. (tim media)