Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Yayan Yuliana, mengaku kesulitan mengatasi permasalahan sampah di wilayahnya. Hal ini disebabkan sejumlah faktor yang akhirnya memicu kemunculan TPS ilegal.
Yayan mengatakan, produksi sampah warga Kota Bekasi sekitar 1.800 ton per hari yang harus diangkut ke TPA Sumur Batu, Bantargebang. Namun, tak seluruhnya sampah bisa terangkut karena kondisi TPA yang sudah overload.
Sejauh ini UPTD kebersihan di seluruh wilayah hanya bisa mengangkut 70 persen sampah warga Kota Bekasi. Sedangkan 30 persen sisanya yang tidak terangkut, menjadi penyebab munculnya TPS ilegal yang saat ini menjamur.
“Sisanya 30 persen itu masih ada orang yang buang sembarangan, di tempat yang misalnya tidak diperbolehkan, sehingga muncul TPS-TPS liar tersebut,” kata Yayan.
Pihaknya mendorong masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pengelolaan sampah agar volumenya berkurang. Masyarakat bisa melakukan pemilahan sampah dan mendaur ulang menjadi barang-barang bernilai ekonomis.
(Sumber: liputan6)