Tingkatkan Kualitas Tenaga Kerja, Bupati Teken Nota Kesepakatan Bersama Kemnaker

Tingkatkan Kualitas Tenaga Kerja, Bupati Teken Nota Kesepakatan Bersama Kemnaker

Pemerintah Kabupaten Bekasi menjalin kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Kerja sama itu meliputi sinergitas data ketenagakerjaan. Tujuannya untuk menurunkan angka pengangguran,khususnya di Kabupaten Bekasi.

Selain Kabupaten Bekasi, terdapat 7 kabupaten/kota lainnya yang menandatangani kerja sama ini, di antaranya Kabupaten Subang, Kota Bandung, Kabupaten Sinunjung, Kota Binjai, Kabupaten Batang, Kabupaten Halmahera Selatan, dan Kabupaten Asahan.

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengatakan, kerja sama ini mengintegrasikan data-data ketenagakerjaan. Misalnya penempatan tenaga kerja, informasi pelatihan kerja, produktivitas tenaga kerja, pengembangan kesempatan kerja, hubungan industrial, kesehatan dan keselamatan kerja, jaminan sosial tenaga kerja, hingga pengawasan tenaga kerja.

“Dengan kerja sama ini, pemerintah daerah bersama Kementerian Ketenagakerjaan memiliki sistem data ketenagakerjaan yang akurat, komperhensif, dan terintegrasi. Tentunya, dengan data ini, kita bisa mengambil kebijakan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan mengurangi pengangguran,” ucap Ade.

Sementara, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Immanuel Ebenezer mengungkap, kerja sama ini merupakan program Presiden Prabowo yang bertekad mengurangi pengangguran serta meningkatkan kualitas tenaga kerja di Indonesia.

“Secara nasional, nota kesepakatan ini untuk mengurangi pengangguran, juga menguatkan sistem informasi ketenagakerjaan yang terintegrasi dengan layanan publik,” tutup Immanuel. (Tim Media)