Terdapat 50 titik tanggul masuk kategori kritis di sepanjang Sungai Citarum, yang masuk ke wilayah Kabupaten Bekasi. Puluhan titik tanggul kritis tersebut berada di sepanjang Sungai Citarum mulai dari Kecamatan Kedungwaringin hingga Muaragembong.
“Tercatat, ada sekitar 50 tanggul kritis mulai dari Kedungwaringin hingga Muaragembong,” ujar anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Uryan Riana, baru-baru ini.
Hal itu terungkap saat Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi melakukan kunjungan kerja ke Balai Besar Wilayah Sungai Citarum, belum lama ini.
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi meminta kepada BBWS Citarum untuk memperbaiki tanggul-tanggul yang berpotensi jebol dan menyebabkan banjir masuk ke permukiman warga.
Solusi lain yang ditawarkan, kata dia, dengan membuat nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menangani tanggul kritis secara bersama-sama. Diketahui, kewenangan Sungai Citarum berada di bawah koordinasi BBWS Citarum. (tim media)