Dinilai berhasil menerapkan Sistem Merit dalam mengelola manajemen ASN, Pemkab Bekasi meraih penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara dengan predikat “Baik”.
Penjabat Sekda Kabupaten Bekasi Jaoharul Alam menerima penghargaan dari BKN di Jakarta, kemarin.
Keberhasilan ini, kata Jouharul, karena pihaknya dapat mempertahankan predikat “Baik”. Ini menandakan kinerja ASN Pemkab Bekasi mampu mereformasi birokrasi berkualitas.
“Saat ini Kabupaten Bekasi mampu mempertahankan predikat baik. Ke depan diharapkan beroleh predikat sangat baik,” katanya.
Disebutkan, tiap instansi pemerintah harus memastikan sistem merit berjalan optimal melalui instrumen yang ada. Di antaranya ada perencanaan, pengadaan, dan peningkatan kompetensi dengan fungsi pengawasan efektif dan efisien.
Dengan prestasi ini, Pemkab Bekasi berkomitmen terus memperbaiki tata kelola ASN. Kemudian memperkuat integritas serta profesionalisme dalam pemberian pelayanan publik yang baik.
Plt. Kepala BKN Harmoyo Dwi Putranto menyebutkan, tahun 2024 pihaknya memberikan penghargaan kepada 98 instansi pemerintah. Ada kategori “Sangat Baik” dan “Baik”. Ini sebagai upaya kerja keras dalam menerapkan sistem merit dan berkomitmen melakukan perbaikan. (tim media)