Di Kota Bekasi ada 344 penerima bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional. Kepada penerima, disalurkan bantuan Rp 260.500.000. Bantuan itu diserahkan Plh Wali Kota Abdul Harris Bobihoe, kemarin.
Mereka yang menerima terdiri dari 47 bantuan kematian, 60 bantuan biaya hidup, 166 bantuan kesehatan, 61 bantuan pendidikan, serta tiga kepala keluarga penerima bantuan tanggap bencana.
Sasaran utama bantuan ialah masyarakat kurang mampu yang ditetapkan Baznas Kota Bekasi.
Bobihoe menyebut, bantuan yang disalurkan berasal dari dana zakat dan infak para muzaki Aparatur Sipil Negara lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Dikatakannya, zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan. Zakat mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh umat. Zakat juga dapat meningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Baznas Kota Bekasi Sudarsono menyebut, zakat diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan tidak mampu. Seluruh penerima telah melalui proses verifikasi dan evaluasi. (tim media)


