Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi, memberikan kemudahan penyambungan kembali (PK) bagi pelanggan yang sempat berhenti atau pelanggan non aktif. Promo tersebut, khusus bagi pelanggan non aktif, dan akan menyambung kembali air ke rumahnya, di bebaskan biaya.
Artinya, jika ingin menjadi pelanggan kembali, tidak dibebankan lagi biaya penyambungan sebagaimana yang baru. Tetapi, tunggakan rekening yang selama ini belum dibayar, harus dilunasi.
“Yang dibebaskan biaya sambungan kembali atau biaya PK-nya. Tetapi tunggakan wajib dibayar, ini kami lakukan untuk meringankan masyarakat dalam rangka HUT PDAM ke 37 tahun 2018 ini, ” ungkap Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, Usep Rahman Salim, kemarin.
Selain bebas atau gratis biaya PK, pihaknya juga memberikan kemudahan bagi pelanggan yang belum balik nama dari pemilik lama. BBN nya, gratis. Ini berlaku sejak tanggal 1 sampai 29 September 2018, pada hari dan jam kerja, katanya.
Bulan promo ini terkait PDAM Tirta Bhagasasi merayakan ulang tahunnya ke 37 pada tanggal 29 September 2018. Jadi bagi pelanggan yang ingin memanfaatkan kesempatan tersebut, silakan datang ke kantor- kantor cabang (kacab) dan kantor cabang pembantu (KCP) wilayah pelayanan masing-masing.
Terkait kemudahan tersebut, Kasubag Humas PDAM Tirta Bhagasasi Ahmad Fauzin, Senin (3/9/2018) menjelaskan, bebas biaya PK tersebut ditujukan bagi pelanggan non aktif. Artinya, selama ini tercatat seseorang sebagai pelanggan PDAM, tetapi karena menunggak rekening tiga bulan ke atas, sambungan air ke rumahnya sempat di putus.
“Nah, bagi pelanggan seperti itu jika ingin kembali berlangganan, tinggal mendatangi petugas untuk disambung kembali tanpa biaya. Tapi rekening yang sempat tertunggak, wajib dibayar,” katanya.
Dikatakan, sesuai aturan PDAM, bagi pelanggan yang menunggak rekening pemakaian air tiga bulan lebih, aliran air ke rumahnya di putus atau dihentikan. Jadi, bagi pelanggan seperti ini bisa menjadi pelanggan kembali tanpa membayar biaya sambungan baru, dan hanya membayar uang tunggakannya saja.
Sesuai aturan ia menambahkan, bagi masyarakat Kota dan Kabupaten Bekasi yang ingin menjadi pelanggan PDAM, pihaknya menentukan biaya penyambungan baru Rp 1,6 juta. Itu bagi wilayah yang sudah ada jaringan perpipaan.
Saat saat ini, hingga Agustus 2018, jumlah pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi tercatat 271.123 sambungan langganan (SL), dan melayani wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi. Dari jumlah SL tersebut, sekitar 44.000 pelanggan, tercatat non aktif. Hal itu dibenarkan Kepala Bagian Pemasaran PDAM Tirta Bhagasasi, Ninik Bintang Permanik. (Jonder Sihotang)
Sumber : independensi