Untuk mempercepat penanganan Covid-19, Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bekasi kini sudah membuka pelayanan donor plasma konvalesen.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Kamis (11/2/2021), meresmikan unit pelayanan tersebut bersama Ketua PMI Kota Bekasi Ade Puspitasari dan jajaran pejabat dari Pemerintah Kota Bekasi.
Ketua PMI Kota Bekasi Ade Puspitasari mengatakan PMI Kota Bekasi ikut bersama mengatasi penanganan Covid -19 melalui hadirnya kesediaan unit donor plasma darah konvalesen.
Dengan hadirnya unit ini, masyarakat yang pernah terpapar Covid-19, diimbau tidak segan mendonorkan darahnya sehingga membantu penyembuhan pasien positif yang tengah dirawat di rumah sakit.
Disebutkan, saat ini mereka yang sedang berjuang melawan Covid-19 membutuhkan pelayanan yang cepat dan terjangkau. Dengan hadirnya unit ini, nantinya setiap penyintas dapat mendonorkan plasma konvalesen serta mempunyai sumbangsih besar terhadap kehidupan.
Sebagaimana diketahui, plasma konvalesen umumnya diambil dari orang yang pernah menderita atau penyintas Covid-19 sebagai donor. Plasma tersebut nantinya digunakan untuk terapi penyembuhan mereka yang positif Covid-19, dengan harapan penyintas Covid-19 yang menjadi donor itu sudah membentuk antibodi.
Adapun kategori penyintas Covid 19 yang dapat mendonorkan:
- Pernah terkonfirmasi Covid – 19 bergejala sedang hingga berat dan dinyatakan sembuh.
- Pria, Wanita yang belum pernah hamil.
- Usia 18-60 Tahun
- Berat badan minimal 55 KG
- Tidak menderita Hepatitis B, Hepatitis C, Sifilis, dan HIV/AIDS.
Kota Bekasi juga melakukan terobosan dengan meluncurkan motor unit donor darah untuk melakukan pelayanan langsung donor penyintas Covid-19 dari rumah.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan Pemkot dan PMI Kota Bekasi bersinergi untuk kegiatan program donor plasma konvalesen ini.
(Sumber: independensi)