Plt Bupati Bekasi Tegaskan Pembangunan Semua Desa Harus Merata

Pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi harus berkeadilan dan merata. Tahun 2027, pembangunan antara wilayah utara, tengah, dan selatan harus berimbang. Nanti, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah harus melakukan pergeseran.

“Dengan demikian, tidak semua desa mendapatkan pembangunan tahun 2026 maupun perencanaan tahun 2027,” ungkap Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja, ketika menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat Kecamatan Cikarang Utara, kemarin.

Ada satu desa di Kecamatan Cikarang Utara tahun 2026 belum mendapatkan alokasi pembangunan. Maka, hal itu harus dikoreksi dengan pergeseran program. Jadi, di semua desa se-Kabupaten Bekasi harus berkeadilan.

Disebut, pada APBD tahun 2026, total anggaran pembangunan desa se-Kabupaten Bekasi mencapai Rp 1 triliun. Maka, setiap desa harus mendapatkan alokasi pembangunan. Minimal, satu desa Rp 1 miliar.

Dalam penggunaan anggaran, harus tepat sasaran. Maka, semua aparat perangkat daerah.harus bekerja profesional. Tidak ada praktik negatif dalam pembangunan. Semua program berorientasi kepentingan masyarakat.

Camat Cikarang Utara Enop Can melaporkan, wilayahnya tahun 2026, semua desa mendapatkan alokasi anggaran. Dalam musrenbang tahun 2027, Cikarang Utara mengajukan 234 usulan dari 11 desa. Diantaranya, 104 kategori prioritas. Juga mengajukan beberapa isu strategis, terkait penanganan banjir. (tim media)