Plt. Bupati Bekasi Serahkan SK TP2D 2026 untuk Percepat Pembangunan

Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menyerahkan SK Pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) tahun 2026 kepada 18 anggota pengurus di Aula KH. Noer Ali, Cikarang Pusat, Jumat (16/10). Pembentukan tim ini berdasar pada Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor 100.3.3.2/Kep.682-PemSetda/2026.

Asep menjelaskan bahwa tim multidisiplin ini dirancang untuk mendampingi kepemimpinannya dalam merumuskan masukan serta saran strategis terkait arah pembangunan daerah. Tujuannya menghadirkan gagasan yang kaya dan komprehensif.

“TP2D diisi oleh para pakar dan perwakilan dari beragam latar belakang. Unsur-unsur yang terlibat meliputi akademisi, praktisi profesional, tenaga medis, perwakilan serikat pekerja, hingga figur tokoh masyarakat,” ujar Asep.

Asep menegaskan agar TP2D bekerja profesional dan objektif dalam menyusun rekomendasi berbasis kondisi riil lapangan. Solusi konkret dari tim ini diharapkan mampu mendorong pembangunan yang tepat sasaran demi kesejahteraan warga Kabupaten Bekasi.

“Setiap saran kebijakan yang masuk bakal saya telaah terlebih dahulu sebelum diselaraskan ke instansi teknis agar dieksekusi sesuai koridor kewenangan. Saya menekankan agar seluruh rumusan usulan bersumber dari pemetaan masalah riil di masyarakat dan hadir sebagai solusi yang konkret,” tutupnya. (Tim Media)